Palu – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu merespon cepat dalam menanggapi informasi dari media terkait abrasi yang terjadi di sungai Sombe Lewara yang terletak di Kelurahan Pengawu dan Kelurahan Palupi. Kepala BWS Sulawesi III Palu, Medya Ramdhan, bersama sejumlah pejabat teknis turun langsung ke lokasi pada Senin, 25 Agustus 2025, untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta survei lapangan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respon terhadap kekhawatiran masyarakat atas potensi kerusakan lingkungan di sekitar aliran Sungai Sombe Lewara. Dengan turun langsung, pihak BWS dapat memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus merumuskan langkah penanganan yang lebih tepat dan berkelanjutan.
Sebelumnya, BWS Sulawesi III telah melakukan penanganan setiap tahun melalui kegiatan pemeliharaan sungai secara rutin maupun berkala yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu. Upaya tersebut di antaranya berupa penggalian sedimen dan timbunan hasil galian di sisi kanan dan kiri yang berfungsi sebagai tanggul sungai untuk mengurangi dampak erosi.
#SigapMembangunNegeriuntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
Sebagai salah satu bentuk kepedulian Insan PUPR kepada tenaga kesehatan/pasien COVID-19 dan masyarakat yang terdampak, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan…
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan…
Paguyuban Balai Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan penanaman pohon dan Gerakan Kesehatan Masyarakat dalam rangka memperingati HUT…
Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 1095/KPTS/M/2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved