Palu – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu merespon cepat dalam menanggapi informasi dari media terkait abrasi yang terjadi di sungai Sombe Lewara yang terletak di Kelurahan Pengawu dan Kelurahan Palupi. Kepala BWS Sulawesi III Palu, Medya Ramdhan, bersama sejumlah pejabat teknis turun langsung ke lokasi pada Senin, 25 Agustus 2025, untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta survei lapangan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respon terhadap kekhawatiran masyarakat atas potensi kerusakan lingkungan di sekitar aliran Sungai Sombe Lewara. Dengan turun langsung, pihak BWS dapat memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus merumuskan langkah penanganan yang lebih tepat dan berkelanjutan.
Sebelumnya, BWS Sulawesi III telah melakukan penanganan setiap tahun melalui kegiatan pemeliharaan sungai secara rutin maupun berkala yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu. Upaya tersebut di antaranya berupa penggalian sedimen dan timbunan hasil galian di sisi kanan dan kiri yang berfungsi sebagai tanggul sungai untuk mengurangi dampak erosi.
#SigapMembangunNegeriuntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
Edukasi PHBS dan Pilah Sampah Warnai HUT RI ke-80 Lintas DWP UPT Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tengah di TK Putra Palu
Dalam rangka…
Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia yang ke XXIX pada tanggal 22 Maret 2021 dengan tema “MENGELOLA AIR, MENJAGA KEHIDUPAN”, dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi III…
Kegiatan pemanfaatan sumber daya air terus mengalami peningkatan, seiring dengan pertumbuhan kebutuhan air untuk sektor industri, pertambangan, air minum, hingga irigasi.…
Sebagai salah satu upaya penanganan dan pengendalian banjir di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menyerahkan bahan banjiran…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved